Apakah saat ini Anda tengah berencana membangun rumah dua lantai tapi masih bingung dengan rincian biayanya? Tidak bisa dipungkiri menghitung biaya bangun rumah 2 lantai rupanya gampang-gampang susah. Tanpa estimasi biaya yang tepat, hal ini justru akan membuat Anda pusing sendiri. Bahkan tidak sedikit kejadian pembangunan rumah ini menjadi over bugdet karena salah perhitungan.
Tanpa adanya rincian estimasi biaya pembangunan rumah, Anda
bisa kehabisan dana yang melambung dan sia-sia. Yang pada akhirnya tak jarang
orang memilih untuk menghentikan pembangunan sementara karena dananya sudah
habis terpakai. Jangan sampai rencana baik Anda juga mengalami hal demikian!
Simak Berikut Ini Perhitungan Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Yang Efektif
Nah, bagi Anda yang masih kebingungan soal biaya bangun rumah 2 lantai, berikut
ini rincian yang bisa dijadikan pertimbangan sebelum membangun rumah!
Biaya Umum
Menghitung biaya pembangunan rumah dua lantai bisa dilakukan dengan cara perhitungan umum yang diperoleh dari berbagai sumber. Kisaran biaya hitung berdasarkan luas bangunan estimasinya kurang lebih sebagai berikut :
- Luas bangunan 100 m2 kisarannya antara Rp. 350 juta – Rp. 450 juta.
- Luas bangunan 300 m2 kisarannya antara Rp. 350 juta – Rp. 1,2 miliar.
- Luas bangunan diatas 300 m2 sekitar Rp. 1 miliar keatas.
Dari hitungan umum tersebut, jika Anda ingin menambah jumlah
ruangan dengan luas lahan yang lebih maka dananya akan lebih besar. Begitulah
konsep perhitungan biaya umum untuk membangun rumah 2 lantai.
Jasa Tukang Bangunan
Jasa tukang bangunan sangat penting dalam proses pembangunan rumah. Tukang bangunan yang biasa digunakan ada dua macam, yaitu tukang bangunan harian dan borongan. Jika Anda memilih jasa tukang bangunan harian perhatikan dengan baik jadwalnya agar tepat waktu dan tidak melebihi biaya yang ditetapkan. Kisaran biayanya kurang lebih Rp. 100.000 – Rp. 200.000/hari untuk tiap tukang.
Sebaliknya jika Anda memilih tukang bangunan borongan, upahnya
akan dihitung per meter persegi. Harganya berkisar antara Rp. 750.000 – Rp. 1.000.000 per m2. Biasanya harga upah tukang
bangunan akan berbeda di setiap daerahnya.
Perhitungan Luas Tanah dan Pondasi Bangunan
Sebagai contoh, untuk membangun rumah 2 lantai Anda bisa menggunakan ukuran lantai dasar sebesar 200 m2 (kotor), lantai 200 m2 (kotor), pondasi 100 m2 (setengah dari total bangunan) dan atap 100 m2 (setengah dari total bangunan). Rincian biaya yang diperlukan yaitu :
- Harga satuan konstruksi mentah = Rp. 1.800.000 – Rp. 2.000.000 per m2. Sehingga biaya yang dibutuhkan yaitu 600 m2 x Rp. 1.800.000 = Rp. 1,08 miliar
- Total biaya kontruksi = Rp. 2.700.000 – Rp. 4.200.000 per m2. Biaya untuk paket konstruksi sebesar 600 m2 x Rp. 2.700.000 = Rp. 1,62 miliar
Estimasi Perhitungan Biaya Kasar
Dalam proses pembangunan rumah dua lantai dengan konsep minimalis Anda bisa menggunakan estimasi budget sebesar Rp. 7.000.000 per m2. Jika Anda ingin membangun rumah dengan ukuran 50 m2 (lantai 1) dan 40 m2 (lantai 2) sehingga total luas bangunannya 90 m2, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp. 7.000.000 x 90 m2 = Rp. 630.000.000.
Rincian biaya bangun rumah 2 lantai tersebut bukan berarti
nilai pasti. Dari awal rencana pembangunan sangat wajib bagi Anda untuk
mempersiapkan dana cadangan atau lebih. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi
kebutuhan yang tidak diinginkan. Setidaknya, Anda harus melebihkan 15-30% dari
total biaya pembangunan agar lebih aman.